You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban alat peraga kampanye dok
photo Doc - Beritajakarta.id

Penertiban Atribut Demi Estetika dan Keselamatan Warga

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, langkah Satpol PP DKI dalam menertibkan atribut partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta spanduk di 93 flyover dan kawasan white area sudah tepat.

"Flyover dan jalan protokol itu bukan tempat memasang atribut,"

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menjaga estetika kota dan keselamatan pengendara.

Flyover dan jalan protokol itu bukan tempat memasang atribut. Itu jalur lalu lintas dan ruang aktivitas warga setiap hari. Jadi ketika Satpol PP menertibkan spanduk dan baliho di 93 flyover serta kawasan white area, menurut saya itu sudah tepat,” ujar Mujiyono, Jumat (13/2).

Satpol PP Pastikan Flyover di Jakarta Bersih dari Atribut Partai dan Ormas

Menurutnya, penertiban tidak semata-mata bertujuan merapikan wajah kota, tetapi juga untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Ia menyoroti masih banyak spanduk yang dipasang sembarangan, mudah lepas tertiup angin, hingga mengganggu pandangan pengendara.

“Risiko kecelakaan itu nyata. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Mujiyono menegaskan, aturan tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Tidak hanya atribut partai politik, promosi swasta yang dipasang di zona terlarang juga harus ditertibkan.

“Yang diperbolehkan hanya reklame berizin di titik yang sudah diatur. Jangan sampai ada standar ganda,” katanya.

Ia mengakui, ada pihak yang merasa ruang ekspresinya menjadi terbatas akibat kebijakan ini. Namun, Mujiyono menegaskan bahwa yang diatur adalah lokasinya, bukan hak untuk menyampaikan pendapat.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan di lokasi yang memang sudah jelas dilarang,” tambahnya.

Ia pun mendukung Satpol PP untuk menjalankan penertiban secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Menurutnya, aparat tidak perlu sungkan terhadap partai mana pun.

“Soal reward dan punishment di wilayah itu langkah yang baik, tetapi harus benar-benar diterapkan. Wilayah yang tertib perlu diapresiasi, sementara yang membiarkan pelanggaran harus dievaluasi. Penertiban juga jangan bersifat musiman, melainkan konsisten,” ucapnya.

Komisi A DPRD DKI, lanjut Mujiyono, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan. Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Kalau ada pelanggaran, harus bisa dilaporkan dan langsung ditindak. Intinya sederhana, kota ini milik bersama. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, Jakarta akan lebih tertib dan lebih aman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Catat Tanggalnya, Ini Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

    access_time11-02-2026 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

    access_time13-02-2026 remove_red_eye1196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1192 personNurito
  4. Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

    access_time12-02-2026 remove_red_eye1171 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

    access_time10-02-2026 remove_red_eye1070 personDessy Suciati